Pengaruh Akuntabilitas Publik Dan Pengetahuan Dewan Terhadap Pengawasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara
DOI:
https://doi.org/10.20956/gj4yxy15Kata Kunci:
akuntabilitas publik, pengetahuan dewan, pengawasan anggaranAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh akuntabilitas publik dan pengetahuan dewan terhadap pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuesioner kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Utara. Metode analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi linear berganda dengan bantuan softwere Statistical Package for Social Science (SPPS) versi 23. Analisis ini didasarkan pada data dari 33 responden yang telah melengkapi seluruh pernyataan dalam kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel akuntabilitas publik dan pengetahuan dewan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengawasan anggaran secara parsial dan simultan. Hal ini menunjukkan bahwa Akuntabulitas akan tercapai jika pengawasan dewan tentang anggaran secara efektif dan pengetahuan dewan sangat diperlukan dimana pengetahuan erat kaitannya dengan pendidikan dan pengalaman sehingga aktivitas dan kinerjanya dapat diterima dimasyarakat.