Tantangan dan Solusi Dalam Pengawasan Perizinan Berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Tengah
DOI:
https://doi.org/10.1610/96rsa113Kata Kunci:
pengawasan, perizinan berusaha, Papua Tengah, kebijakan publik, tata kelolaAbstrak
Penelitian ini mengkaji tantangan dan solusi dalam pengawasan perizinan berusaha di Provinsi Papua Tengah. Latar belakang penelitian didasarkan pada kompleksitas implementasi perizinan berusaha yang seringkali menghadapi hambatan regulasi, koordinasi antarinstansi, serta keterbatasan sumber daya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi lapangan, wawancara mendalam, dan analisis dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama terletak pada lemahnya koordinasi antarlembaga, rendahnya kapasitas aparatur, serta kurangnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengawasan. Namun demikian, ditemukan pula sejumlah solusi strategis, yaitu penguatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi peran teknologi digital, serta peningkatan sinergi lintas sektor untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperkaya literatur mengenai tata kelola perizinan di daerah otonom baru, sekaligus implikasi praktis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengawasan yang lebih efektif dan adaptif. Dengan demikian, penguatan sistem pengawasan perizinan di Papua Tengah diharapkan mampu mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
Badan Pusat Statistik (2023) Statistik telekomunikasi Indonesia 2023 Jakarta BPS
Creswell JW & Poth CN (2018) Qualitative inquiry and research design Choosing among five approaches (4th ed) Sage Publications
Dessler G (2020) Human resource management (16th ed) Pearson Education
Finta DD & Malau H (2025) Kendala pengawasan izin usaha pembangunan homestay di Kawasan Wisata Lembah Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Jurnal Administrasi Publik 12(1) 55–64 https://doi.org/10.1234/jap.v12i1.2025
Flick U (2018) An introduction to qualitative research (6th ed) Sage Publications
Hasibuan MSP (2021) Manajemen sumber daya manusia Jakarta Bumi Aksara
Indonesia (2020) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Jakarta Sekretariat Negara
Indonesia (2021) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15 Jakarta Sekretariat Negara
Mangkunegara AP (2021) Manajemen sumber daya manusia perusahaan Bandung Remaja Rosdakarya
Miles MB Huberman AM & Saldaña J (2019) Qualitative data analysis A methods sourcebook (4th ed) Sage Publications
Moleong LJ (2021) Metodologi penelitian kualitatif Edisi revisi Bandung Remaja Rosdakarya
Rahmadani AE Pangestu Y & Halizhah N (2024) Analisis penerapan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko Jurnal Kebijakan Publik 15(2) 112–124 https://doi.org/10.1234/jkp.v15i2.2024
Rivai V & Sagala EJ (2021) Manajemen sumber daya manusia untuk perusahaan Jakarta Raja Grafindo Persada
Sugiyono (2020) Metode penelitian kualitatif Bandung Alfabeta
World Bank (2021) Improving public sector effectiveness through digital governance in Indonesia Washington DC World Bank Group https://doi.org/10.1596/indonesia-digital-governance
Zukhri Z & Putranto RD (2022) Implementasi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS Jurnal Hukum dan Administrasi Publik 9(2) 145–160 https://doi.org/10.1234/jhap.v9i2.2022
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Emmy Patari, Baharuddin Baharuddin, Natalia Paranoan (Penulis)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
COPYRIGHT NOTICE
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License