Analisis Kredit Bermasalah Pada Koperasi Simpan Pinjam Balo’ta Cabang Wawondula
DOI:
https://doi.org/10.1610/9q2zr183Kata Kunci:
kredit bermasalah, kebijakan kredit, kapasitas debitur, koperasi simpan pinjam, manajemen resikoAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis proses pemberian kredit, implementasi kebijakan kredit, dan kemampuan debitur dalam membayar pinjaman pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Balo’ta Cabang Wawondula. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemberian kredit telah dilaksanakan secara sistematis melalui pengajuan dokumen, analisis kelayakan menggunakan prinsip 5C, verifikasi lapangan, serta persetujuan komite kredit cabang dan pusat. Kebijakan kredit diterapkan melalui monitoring harian, evaluasi berkala, dan sistem peringatan dini terhadap potensi kredit bermasalah. Faktor penyebab kredit bermasalah meliputi lemahnya pengelolaan usaha, penurunan pendapatan, kondisi ekonomi eksternal, dan kurangnya kedisiplinan membayar. Penanganan dilakukan melalui pemberian surat peringatan bertahap, kunjungan lapangan, restrukturisasi, dan penjadwalan ulang pembayaran. Penelitian merekomendasikan peningkatan kualitas analisis kredit, penguatan kapasitas SDM, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring dan mitigasi risiko kredit.
Unduhan
Referensi
Anggraeni, V., & Handayani, A. (2022). Peran koperasi simpan pinjam dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 145–156.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Hafiz, M. A. (2022). Analisis faktor penyebab kredit bermasalah pada koperasi. Jurnal Ilmu Manajemen, 10(1), 45–55.
Irma, I. (2018). Pelaksanaan prosedur pemberian kredit pada bank. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 22(1), 33–42.
Kasmir. (2021). Manajemen perbankan (Edisi Revisi). Rajawali Pers.
Mayangsari, M. (2022). Efektivitas pelayanan koperasi dalam pemberian kredit. Jurnal Koperasi dan UMKM, 6(2), 98–108.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2018). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Nugraha, D., Putra, R., & Sari, N. (2020). Sistem informasi kredit untuk mengurangi NPL. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi, 8(3), 215–224.
Nuryanto, D., & Purwanto, A. (2021). Pengelolaan risiko kredit pada koperasi. Jurnal Manajemen Keuangan, 9(2), 77–88.
Pratama, R., & Andriani, R. (2022). Manajemen risiko kredit: Studi pada lembaga keuangan mikro. Jurnal Keuangan Mikro, 5(1), 12–25.
Putra, H., & Ariyanto, T. (2020). Penerapan prinsip 5C dalam pemberian kredit. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 14(1), 88–97.
Putri, F., Santoso, B., & Rahman, A. (2023). Dampak NPL terhadap kinerja koperasi. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 21(2), 155–168.
Rahman, A., & Sari, W. (2020). Analisis kredit bermasalah dan strategi penanganannya. Jurnal Keuangan, 18(2), 101–113.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Susanti, L., & Yuliana, S. (2021). Pengaruh NPL terhadap likuiditas koperasi simpan pinjam. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 19(1), 65–75.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Amanda Kinny Rony, Sita Yubelina Sabandar, Apriana Toding (Penulis)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
COPYRIGHT NOTICE
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License