PROBLEMATIKA HUKUM FUNGSI REKRUITMEN ORGANISASI SAYAP PARTAI POLITIK
Kata Kunci:
Kaderisasi, Fungsi Rekruitmen PolitikAbstrak
Keberhasilan kinerja fungsi rekrutmen politik oleh Partai Politik berangkat dari mekanisme pengkaderannya. Hal ini ditunjang dengan kaderisasi yang baik dan bertanggung jawab dari Organisasi Sayap Partai Politik yng dibentuk oleh Partai Politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematika hukum terkait fungsi organisasi sayap dari Partai Politik. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kepustakaan. Penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan tentang Partai Politik dan norma hukum terkait. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sedangkan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal dan artikel terkait yang dengan topik permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan seperti minimnya aturan yang mengatur tentang Organisasi Sayap Partai Politik dan aktifitas para kader terkait lokasi dan latar belakangnya.