PERAN INTELIJEN KEPOLISIAN SEBAGAI TINDAKAN PREVENTIF DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA CYBER CRIME
Keywords:
Peran, Intelijen Kepolisian, Cyber CrimeAbstract
Intelijen Kepolisian merupakan salah satu bidang dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki fungsi sebagai mata dan telinga bagi organisasi Kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana cyber crime. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Intelijen Kepolisian dalam melakukan deteksi dini terjadinya tindak pidana cyber crime dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Intelijen Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana cyber crime. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari penelitian di lapangan, sedangkan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran intelkam dalam mencegah terjadinya tindak pidana Cyber Crime terdiri dari peran normatif dan peran faktual. Peran normatif dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, dimana dalam hal ini intelkam berperan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tindak pidana Cyber Crime. Sedangkan peran faktual dilaksanakan oleh Intelkam Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana cyber crime dengan berdasar pada fakta ancaman yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh Intelkam dalam mencegah tindak pidana cyber crime yaitu faktor sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Kata Kunci : Peran; Intelijen Kepolisian; Cyber