KEDUDUKAN KLAUSULA BAKU DALAM PROSES JUAL BELI ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA PADA PERUSAHAAN PROPERTY PERUMAHAN
Keywords:
Klasula Baku, Jual Beli, Perlindungan KonsumenAbstract
Negeri ini dalam menuju Indonesia Emas 2045 mengalami banyak perkembangan terutama dalam hal bisnis jual beli. Di dalam kalangan masyarakat , tempat tinggal menjadi suatu hal yang sangatlah penting. Sehinggah masyarakat banyak berkeinginan untuk membeli suatu unit hunia atau unit perumahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kedudukan Klausula Baku dalam proses jual beli perumahan. Yang mana permasalahan utama dalam skripsi ini adalah perjanjian yang mengandung klausula merugikan konsumen yang terdapat pada transaksi jual beli perumahan yang berakibat pada kerugian Materil oleh Konsumen. Metode penelitian ini adalah menggunakanpendekatan kepustakaan bersifat yuridis normatif. Yuridis normatif artinya penelitian yang digunakan mengacu pada norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat atau juga yang menyangkut kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dengan piahk yang berkaitan dengan Penerapan Klausula Baku pada proses jual beli Property perumahan, kemudian akitat Hukum dan perlindungan akan konsumen. Adapun hasil dari penelitian ini, yaitu klausula-klasula yang menyebabkan kerugian konsumen pada jual beli perumahan adalah klausul baku yang dilarang pada pasal 18 ayat (1) karena klausula baku yang terdapat pada jual beli perumahan menjadikan konsumen tidak memiliki bargaining power/ daya tawar pada saat proses jual beli tersebut