Waktu Tempuh Perjalanan Penduduk Perumahan Puri Yuhana Permai dan Bukit Khatulstiwa

Penulis

  • Gideon Irianto Minanga Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Rais Rachman Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Monika Datu Mirring Palinggi Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis

DOI:

https://doi.org/10.52722/e5pbs590

Kata Kunci:

Jam Keberangkatan pekerja, penduduk, perumahan, waktu tempuh

Abstrak

Fenomena yang terjadi di Kota Makassar dalam permasalahan waktu tempuh adalah lebih banyak pengguna kendaraan 
pribdadi dibandingkn dengan pengguna jasa angkutan umum. Pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar yang sangat pesat 
berpengaruh pada daya beli masyarakat dan meningkatkan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor. Konsekuensinya 
perjaanan menjadi lebih Panjang dan waktu tempuh yang dibutuhkan menjadi lebih lama dan lebih Panjang dari 
penggunaan kendaraan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi variabel-variabel bebas yang 
mempengaruhi waktu tempuh pekerja yang berdomisili di Perumahan Puri Yuhana Permai dan Bukit Khatulisiwa untuk 
sampai ke tempat kerja, dan memodelkan waktu tempuh berdasarkan variabel bebas yang signifikan terhadap waktu 
tempuh pekerja tersebutmenggunakan metode regresi linear berganda SPSS 22.0. Hasil Penelitian pada masing-masing 
perumahan menunjukkan bahwa variabel yang berpengaruh signifikan terhadap waktu tempuh perumahan Puri Yuhana 
Permai adalah moda (X3) dan adalah jarak tempuh (X4), dan Bukit Khtulisiwa adalah jarak tempuh (X4). Serta diketahui 
bahwa dominasi urutan waktu tempuh perumahan puri yuhana permai (15-30 Menit) 47,3%, (30-45 Menit) 32,7%, (<15 
Menit) 10,9%, (60 Menit) 9,1%. Sedangkan untuk Perumahan Bukit Khatulistiwa (15-30 Menit) 37,3%, (30-45 Menit) 28%, 
(<15 Menit) 18,7%, (60 Menit) atau 16%.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2024-01-24

Cara Mengutip

[1]
Gideon Irianto Minanga, R. Rachman, and M. D. M. Palinggi, “Waktu Tempuh Perjalanan Penduduk Perumahan Puri Yuhana Permai dan Bukit Khatulstiwa”, PCEJ, vol. 2, no. 2, pp. 103–111, Jan. 2024, doi: 10.52722/e5pbs590.