Pengaruh Penggunaan Gumuk Pasir Sumalu Sebagai Agregat Halus Pada Campuran Beton Menggunakan Superplasticizer

Penulis

  • Filbert Sanfra Restu Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Jonie Tanijaya Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Suryanti Rapang Tonapa Penulis

DOI:

https://doi.org/10.52722/pcej.v5i3.703

Kata Kunci:

Gumuk pasir, Superplasticizer, kuat tekan, kuat lentur, modulus elastisitas.

Abstrak

Sanddunes atau yang biasa dikenal dengan gumuk pasir adalah hasil alam berbentuk gundukkan pasir yang terjadi karena hembusan angin. Gumuk pasir Sumalu memiliki butiran-butiran yang agak keras seperti pasir sungai dan berwarna abu keungunan. Pasir sumalu dominan mengandung silika yang merupakan pengikat agregat yang baik, hal ini sama dengan fungsi semen dalam suatu campuran beton. Superplasticizer digolongkan sebagai bahan tambahan peningkat workability, dimana saat memberikan bahan tambah Superplasticizer kadar air dalam beton dapat berkurang tanpa mengurangi workabilitas. Agregat kasar pengujian ini berasal dari sungai Jeneberang dan agregat halus berasal dari Sumalu. Metode yang digunakan adalah Mix Design SNI 03-2834-2000. Kuat tekan beton diuji ketika benda uji berumur 7, 14, dan 28 hari. Nilai kuat tekan beton pada umur 28 hari pada beton normal, variasi 0,5%, 1,0% dan 1,5% adalah 25,821 MPa, 26,289 MPa, 25,392 MPa dan 24,752 MPa. Diperoleh hasil dari pengujian yaitu nilai kuat lentur beton rata-rata pada beton normal dan variasi 0,5%, 1,0%, dan 1,5% adalah 2,921 MPa, 3,173 MPa, 2,619 Mpa dan 2,166 MPa. Dari hasil pengujian didapatkan nilai modulus elastisitas teoritis rata-rata pada beton normal dan variasi 0,5%, 1,0% dan 1,5% adalah 23882,753 MPa, 24098,216 MPa, 23683,522 MPa, 23383,149 MPa.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-11

Cara Mengutip

[1]
F. S. . Restu, J. Tanijaya, and S. R. Tonapa, “Pengaruh Penggunaan Gumuk Pasir Sumalu Sebagai Agregat Halus Pada Campuran Beton Menggunakan Superplasticizer”, PCEJ, vol. 5, no. 3, pp. 403–409, Jan. 2024, doi: 10.52722/pcej.v5i3.703.