Penggunaan Limbah Beton Sebagai Agregat Pada Campuran Stone Matrix Asphalt Halus

Penulis

  • Grace Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Rais Rachman Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Alpius Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis

DOI:

https://doi.org/10.52722/m47hr316

Kata Kunci:

Limbah beton, SMA halus, Marshall tes

Abstrak

Limbah beton di Indonesia pada umumnya belum dipergunakan dengan baik dan dibiarkan tanpa 
ada penanganan yang akan menimbulkan permasalahan tersendiri bagi lingkungan, maka dari itu 
perluh pengolahan supaya bisa digunakan menjadi bahan yang lebih berguna. Penelitian ini 
bertujuan untuk mengetahui karakteristik limbah beton untuk digunakan dalam campuran Stone 
Matrix Asphalt, mengetahui komposisi campuran Stone Matrix Asphalt menggunakan limbah 
beton dan mengetahui kemampuan campuran terhadap pengaruh suhu dan air setelah perendaman. 
Metodologi penelitian menggunakan metode Marshall Konvensional untuk mendapatkan 
karakteristik limbah beton yang digunakan dalam campuran Stone Matrix Asphalt dan Marshall 
Immersion untuk mendapatkan nilai stabilitas Marshall Sisa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 
karakteristik agregat limbah beton memenuhi persyaratan untuk campuran perkerasan jalan. 
Berdasarkan rancangan komposisi campuran didapatkan komposisi campuran untuk kadar aspal 
6,00% agregat kasar yaitu 69,00%, agregat halus 15,67 %, dan filler 8,33. Penggunaan campuran 
Stone Matrix Asphalt Halus melalui pengujian Karakteristik campuran Marshall Konvensional 
diperoleh nilai Stabilitas, Kelelehan (flow), Void In Mix (VIM), Void In Mix Aggeregate (VMA), 
memenuhi spesifikasi, hasil pengujian Marshall Immersion diperoleh indeks perendaman sebesar 
atau Kekuatan Sisa 92,02% artinya campuran tahan terhadap lamanya perendaman. 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2024-01-19

Cara Mengutip

[1]
Grace, R. Rachman, and Alpius, “Penggunaan Limbah Beton Sebagai Agregat Pada Campuran Stone Matrix Asphalt Halus”, PCEJ, vol. 3, no. 4, pp. 499–506, Jan. 2024, doi: 10.52722/m47hr316.