Penerapan Manajemen Waktu Pada Proyek PembangunanStasiun Kereta Api Lintas Makassar-Parepare denganMenggunakan Metode CPM

Penulis

  • Rona Emilia Panggeso Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Josefine Ernestine Latupeirissa Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Herby Calvin Pascal Tiyouw Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis

DOI:

https://doi.org/10.52722/s8f3v552

Kata Kunci:

Waktu Pelaksanaan, Critichal Path Method, Kebutuhan Tenaga Kerja

Abstrak

CPM (Critical Path Method) adalah salah satu metode perencanaan jaringan berorientasi waku yang
mengarah pada keputusan waktu proyek, dan estimasi waktu bersifat deterministik/jelas. Tujuan
penelitian menggunakan metode ini yaitu untuk menentukan waktu dan biaya poyek serta untuk
mengetahui kegiatan mana yang merupakan salah satu kegiatan penting. Ini juga bertujuan untuk
mengontrol dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan unuk membantu proyek selesai dalam kerangka
waktu yang tepat, membantu perusahaan merencanakan dan mengendalikan proyek dengan cara yang
lebih hemat waktu dan biaya. Penelitian dilakukan melalui mengolah data yang didapatkan dari hasil
observasi di lapangan, wawancara dengan karyawan proyek dan juga data sekunder berupa time
schedule proyek. Dengan penggunaan metode CPM ini menghasilkan tiga jalur kritis dengan 27
rangkaian kegiatan, 19 diantaranya bersifat kritis dan 8 sisanya bersifat non-kritis. Hasil perhitungan
dengan metode CPM membutuhkan waktu 626 hari dengan slack kegiatan non kritis selama 207 hari.
Berdasarkan metode CPM, diperlukan pengurangan tenaga kerja pada kegiatan-kegiatan non kritis
sebanyak 8 pekerja dan 15 tenaga buruh. Pengurangan tenaga kerja tersebut mengurangi slack dan
meminimalisir biaya tenaga kerja proyek.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2024-01-17

Cara Mengutip

[1]
R. E. Panggeso, J. E. Latupeirissa, and H. C. Pascal Tiyouw, “Penerapan Manajemen Waktu Pada Proyek PembangunanStasiun Kereta Api Lintas Makassar-Parepare denganMenggunakan Metode CPM”, PCEJ, vol. 4, no. 3, pp. 488–495, Jan. 2024, doi: 10.52722/s8f3v552.