Pengaruh Penambahan Pasir Sungai Terhadap Permeabilitas Tanah Lempung

Authors

  • Gabriel Rasinan Universitas Kristen Indonesia Paulus Author
  • Benyamin Tanan Universitas Kristen Indonesia Paulus Author
  • Irwan Lie Keng Wong Universitas Kristen Indonesia Paulus Author

DOI:

https://doi.org/10.52722/6fybh010

Keywords:

Karakteristik, Permeabilitas, Pasir Sungai

Abstract

Penelitian dilaksanakan agar melihat pengaruh pasir pada permeabilitas tanah lempung. Hal ini karena 
salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam pengerjaan jalan adalah karakteristik tanah yang 
lunak seperti tanah lempung. Karakteristik ini menjadikan tanah lempung kurang stabil untuk 
digunakan sebagai dasar pengerjaan konstruksi jalan, karena bisa terjadi kerusakan seperti retak, 
berlubang dan terjadi genangan air. Oleh karena itu, pelaksana konstruksi harus melakukan 
penambahan sesuatu pada sampel untuk memperbaiki nilai rembesan agar sesuai dengan pengerjaan 
sipil. Metode penelitian yang digunakan dikenal dengan constant head yaitu dengan menghitung 
banyaknya debit air yang lewat melalui sampel tanah dalam satuan waktu. Percobaan ini akan 
memperlihatkan nilai dari permeabilitas tanah yang dirumuskan dalam hukum Darcy. Sedangkan 
pengujian dilakukan di Laboratorium Mekanika Tanah, UKI Paulus Makassar dengan sampel tanah 
dari Toraja Utara dan pasir dari Sungai Jenebarang. Metode pengambilan sampel dilakukan pada 3 
titik dengan jarak dan kedalaman yang sama namun persentase kadar air yang berbeda. Adapun dari 
pengujian yang telah dilakukan ditemukan hasil yaitu baik dari titik 1, titik 2, dan titik 3 yang telah 
mendapatkan penambahan hingga 15% terjadi peningkatan nilai permeabilitas. Sehingga penelitian ini 
menunjukkan bahwa semakin tinggi persentase penambahan pasir maka semakin tinggi nilai 
permeabilitasnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-01-19

How to Cite

[1]
G. Rasinan, B. Tanan, and I. L. K. Wong, “Pengaruh Penambahan Pasir Sungai Terhadap Permeabilitas Tanah Lempung”, PCEJ, vol. 3, no. 4, pp. 622–629, Jan. 2024, doi: 10.52722/6fybh010.