SENGKETA LAUT CINA SELATAN DALAM PERSPEKTIFHUKUM INTERNASIONAL
Kata Kunci:
Laut Cina Selatan, Sengketa Internasional, Hukum InternasionalAbstrak
Kawasan Laut Cina Selatan merupakan salah satu wilayah perairan terluas di dunia dan memiliki peran yang strategis baik dari segi ekonomi, politik dan keamanan sehingga menjadikan kawasan ini memiliki potensi yang besar yang dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di sekitar kawasan ini. Konsesuensi dari besarnya kepentingan berbagai negara di kawasan ini, adalah semakin besar juga potensi sengketa yang lahir dari situasi tersebut. Artikel ini menganalisis beberapa sengketa yang terjadi di Laut Cina Selatan dari sudut pandang hukum internsional. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui langkah yang diambil oleh negara dalam menyelesaikan sengketa hukum internasional tersebut. Melalui analisis dalam artikel ini ditemukan bahwa dalam persepektif hukum internasional, sengketa Laut China Selatan bersumber dari perbedaan prinsip dalam penentuan batas wilayah laut. Selain itu, melalui analisis artikel ini pula ditemukan beberapa langkah dan upaya yang dapat ditempuh oleh negara yang bersengketa untuk menyelesaikan sengketa Laut China Selatan.