PERSIDANGAN ELEKTRONIK (E-LITIGASI) PADAPERADILAN TATA USAHA NEGARA

Penulis

  • Agus Salim Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Elfran Bima Muttaqin Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis

Kata Kunci:

Persidangan Elektronik, Peradilan Tata Usaha Negara

Abstrak

Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman mempunyai tugas dan
wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi, praktik peradilan dalam lingkup Mahkamah
Agung RI mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-court Mahkamah Agung RI. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan mengenai pelaksanaan E-Litigasi pada Peradilan
Tata Usaha Negara, sekaligus menemukan kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara serta perubahan-perubahannya dan Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan
Secara Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Litigasi pada PTUN
dilaksanakan secara menyeluruh, yaitu sejak tahap pendaftaran sampai pada saat pembacaan putusan
hakim. Kendala yang masih dihadapi adalah terkait dengan tahapan pembuktian yang pada
pelaksanaanya masih membutuhkan sidang konvensional, dan terbatasnya akses jaringan internet di
beberapa daerah di Indonesia.

Diterbitkan

2020-09-21

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

PERSIDANGAN ELEKTRONIK (E-LITIGASI) PADAPERADILAN TATA USAHA NEGARA. (2020). Paulus Law Journal, 2(1), 15-25. http://ojs.ukipaulus.ac.id/index.php/plj/article/view/477

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

1-10 dari 29

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.