PERSIDANGAN ELEKTRONIK (E-LITIGASI) PADAPERADILAN TATA USAHA NEGARA

Authors

  • Agus Salim Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Author
  • Elfran Bima Muttaqin Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus Author

Keywords:

Persidangan Elektronik, Peradilan Tata Usaha Negara

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman mempunyai tugas dan
wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi, praktik peradilan dalam lingkup Mahkamah
Agung RI mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-court Mahkamah Agung RI. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan mengenai pelaksanaan E-Litigasi pada Peradilan
Tata Usaha Negara, sekaligus menemukan kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara serta perubahan-perubahannya dan Peraturan
Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan
Secara Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Litigasi pada PTUN
dilaksanakan secara menyeluruh, yaitu sejak tahap pendaftaran sampai pada saat pembacaan putusan
hakim. Kendala yang masih dihadapi adalah terkait dengan tahapan pembuktian yang pada
pelaksanaanya masih membutuhkan sidang konvensional, dan terbatasnya akses jaringan internet di
beberapa daerah di Indonesia.

Downloads

Published

2020-09-21

How to Cite

PERSIDANGAN ELEKTRONIK (E-LITIGASI) PADAPERADILAN TATA USAHA NEGARA. (2020). Paulus Law Journal, 2(1), 15-25. http://ojs.ukipaulus.ac.id/index.php/plj/article/view/477

Similar Articles

11-20 of 29

You may also start an advanced similarity search for this article.