PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG KADALUARSA(STUDI KASUS: PUTUSAN PERKARA NOMOR 870/PID.B/2009/PN.JKT.UT)

Authors

  • Alexandro P Simorangkir Universitas Insan Pembangunan Indonesia Author
  • Rd. Yudi Anton Rikmadani Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun Author

Keywords:

Ratio Decidendi , Perlindungan Konsumen, Pelaku Usaha , Kejahatan Konsumen

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk mempelajari dan menganalisis elemen-elemen Tindak Pidana serta Pelaku Usaha sebagai Subyek Hukum dalam konteks Penerapan Pasal 8 ayat (1) Huruf g dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terkait dengan Putusan Perkara Nomor 870/PID. B/2009/PN. JKT. UT. Berdasarkan hal tersebut, penulis ingin meneliti faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh hakim saat mengambil keputusan dalam kasus tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan konsumen. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan berbasis studi kasus. Sumber-sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini mencakup putusan hakim, kasus yang akan dianalisis, peraturan perundang-undangan, referensi (literatur), dan jurnal ilmiah yang relevan, serta data dari artikel berita. Proses pengumpulan data dilakukan dengan mencari informasi di internet yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Semua data yang terkumpul akan disusun dan dianalisis dengan merujuk pada teori atau pandangan dari para ahli. Selanjutnya, teori ini akan dihubungkan dengan alasan atau pertimbangan hukum (ratio decidendi) yang digunakan oleh hakim dalam memberikan keputusan. Hasil dari penelitian ini berkesimpulan bahwa para hakim dalam menangani perkara-perkara tindak pidana perlindungan konsumen harus memiliki pengetahuan tentang sistem hukum yang lebih baik lagi dan bukan hanya mendasarkan pertimbangan hukumnya pada dakwaan jaksa penuntut umum semata sehingga hakim-hakim yang menangani perkara-perkara tindak pidana perlindungan konsumen dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum dan putusan yang lebih baik lagi.

Downloads

Published

2025-09-25

How to Cite

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG KADALUARSA(STUDI KASUS: PUTUSAN PERKARA NOMOR 870/PID.B/2009/PN.JKT.UT). (2025). Paulus Law Journal, 7(1), 43-65. http://ojs.ukipaulus.ac.id/index.php/plj/article/view/1096

Similar Articles

11-20 of 29

You may also start an advanced similarity search for this article.