EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI MEDIASI DI KOTA MAKASSAR
Keywords:
Mediasi, Perusahaan, Hubungan IndustrialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas proses mediasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial serta mengevaluasi peran mediator dalam pelaksanaan mediasi di Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar sebagai instansi pemerintah yang membidangi ketenagakerjaan, serta di PT. Surapandang sebagai objek studi lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara serta studi pustaka di Perpustakaan Universitas Hasanuddin Makassar. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses mediasi cukup efektif dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial karena prosesnya cepat, sederhana, dan berbiaya rendah. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya kasus yang berhasil diselesaikan di luar pengadilan. Selain itu, peran mediator dalam proses mediasi tergolong sangat baik, yakni berperan sebagai fasilitator netral yang mampu menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. Mediator terbukti menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep.92/MEN/VI/2004 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator serta Tata Kerja Mediasi.