IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA DALAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN TANA TORAJA
Keywords:
Implementasi, Reforma Agraria, Pendaftaran TanahAbstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui proses pendaftaran tanah sistematis lengkap dan implementasi reforma agraria dalam pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Tana Toraja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan prosedur pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Tana Toraja dilaksanakan dalam 8 tahapan yakni 1. Perencanaan 2. Pembentukan panitia dan satgas PTSL 3. Penyuluhan, 4. Pengumpulan data fisik dan data yuridis 5. Penelitian data yuridis untuk pembuktian hak 6. Pengumuman data fisik dan data yuridis 7. Penegasan konversi, pengakuan hak dan pemberian hak dan pengesahan 8. Pembukuan dan penerbitan sertifikat. Implementasi reforma agraria dalam kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Tana Toraja belum berjalan optimal namun pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Tana Toraja telah sesusai dengan salah satu tujuan dari reforma agraria mengenai penanganan konflik/ sengketa pertanahan.