IMPLEMENTASI PRINSIP AKUNTABILITAS DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TOLIKARA

Penulis

  • Benyamin Rippa 1. Dinas Pendidikan, Kabupaten Tolikara Penulis
  • Liberthin Palullungan Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis
  • Yeheschiel B. Marewa Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana, Universitas Kristen Indonesia Paulus Penulis

Kata Kunci:

Penyelenggaraan Pendidikan, Partisipasi Masyarakat, Tolikara

Abstrak

Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tolikara serta partisipasi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif; peneliti mengkaji peraturan perundang-undangan dan dokumen terkait, serta mengumpulkan data lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas di Kabupaten Tolikara diimplementasikan sebagai pertanggungjawaban atas keberhasilan proses belajar-mengajar dan perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah. Pelaksanaan akuntabilitas ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tolikara sesuai kewenangannya. Selain itu, ditemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di Tolikara terwujud dalam beberapa bentuk: mulai dari partisipasi dalam memperoleh informasi, partisipasi melalui konsultasi, partisipasi berupa kontribusi material, hingga partisipasi mandiri oleh masyarakat (self-mobilization). Partisipasi yang aktif dan bermakna tersebut berperan penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Diterbitkan

2025-02-01